You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Identitas Tetap, KTP Elektronik Bisa Langsung Dicetak Dimana Saja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP dapat dilakukan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Namun, bila ada perubahan data, warga harus mencetak e-KTP sesuai domisilinya.

Jadi tidak perlu ada lagi surat dari RT/RW, selama memang identitasnya tetap

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, selama tidak ada perubahan data identitas, warga dapat mencetak e-KTP-nya di seluruh kelurahan dan kecamatan di luar domisilinya. Hal itu agar mempermudah warga yang ingin mengurus e-KTP nya.

"Jadi tidak perlu ada lagi surat dari RT/RW, selama memang identitasnya tetap. Hal ini juga untuk menghindari RT/RW ya‎ng terkesan mempersulit," ujarnya di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Pencetakan E-KTP di Pulogebang Tercepat di DKI

Sedangkan jika ada perubahan maka harus dilakukan sesuai dengan domisili warga. Selain itu, jika ada RT/RW mempersulit, warga diminta melapor.

‎"Karena kan masih ada aduan RT/RW mempersulit, selama memang tidak ada perubahan data ya langsung saja dicetak, boleh dimana saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati